Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1964 |
Tentang | PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PERUSAHAAN SWASTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | DR. SUBANDRIO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10107 |
Jumlah diDownload | 424 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial