Undang-undang Nomor 12 Tahun 1952 Tentang Pembaharuan Bea-bea Spesifik dan Penggantiannya dengan Bea-bea Ad Valorem

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1952
TentangPEMBAHARUAN BEA-BEA SPESIFIK DAN PENGGANTIANNYA DENGAN BEA-BEA AD VALOREM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan