Undang-undang Nomor 11 Tahun 1971 Tentang Perhitungan Anggaran Tahun 1967

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1971
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN TAHUN 1967
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan