Undang-undang Nomor 11 Tahun 1958 Tentang Kenaikan Tarip Uang Rambu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1958
TentangKENAIKAN TARIP UANG RAMBU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan1554
Tanggal Pengundangan18 Maret 1958
Pejabat Pengundangan