UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1954
Penetapan Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1950 Tentang Peraturan Tambahan Perjalanan ke Luar Negeri (lembaran-negara No. 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 24 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN TAMBAHAN PERJALANAN KE LUAR NEGERI (LEMBARAN-NEGARA NO. 39 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 33 |
Nomor Tambahan | 539 |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1954 |
Pejabat Pengundangan |