Undang-undang Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1950 Tentang Peraturan Tambahan Perjalanan ke Luar Negeri (lembaran-negara No. 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1954
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 24 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN TAMBAHAN PERJALANAN KE LUAR NEGERI (LEMBARAN-NEGARA NO. 39 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan539
Tanggal Pengundangan27 Februari 1954
Pejabat Pengundangan