Undang-undang Nomor 11 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Bea Meterai Quotzegelverordeningquot 1921

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1946
TentangPERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI QUOTZEGELVERORDENINGQUOT 1921
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum