Undang-undang Nomor 10 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1976/1977

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1982
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1976/1977
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9766
Jumlah diDownload319
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan3221
Tanggal Pengundangan29 Juni 1982
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum