Undang-undang Nomor 10 Tahun 1967 Tentang Perubahan dan Tambahan Atas Perubahan dan Tambahan Anggaran Moneter Tahun Anggaran 1966

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1967
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ANGGARAN MONETER TAHUN ANGGARAN 1966
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :