Undang-undang Nomor 10 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Persetujuan-persetujuan Pengubahan dan Tambahan Antara Republik Indonesia dan Export-import Bank of Washington

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1958
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN-PERSETUJUAN PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan1551
Tanggal Pengundangan03 Juli 1958
Pejabat Pengundangan