Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Status
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1947 Tentang Pencabutan Pasal 31 ke Ii No.8 dari Aturan Bea Meterai 1921 (stbl. 1921 No. 498)
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
1947
Tentang
PENCABUTAN PASAL 31 KE II NO.8 DARI ATURAN BEA METERAI 1921 (STBL. 1921 NO. 498)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985
Tentang Bea Meterai
Dasar Hukum