Undang-undang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi (treaty Between The Republic of Indonesia and The United Arab Emirates On Extradition)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2019
TentangPENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSATUAN EMIRAT ARAB MENGENAI EKSTRADISI (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE UNITED ARAB EMIRATES ON EXTRADITION)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan6299
Tanggal Pengundangan10 Januari 2019
Pejabat Pengundangan