Undang-undang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2006
TentangBANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2006
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan4607
Tanggal Pengundangan03 Maret 2006
Pejabat Pengundangan