UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1980
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1980 |
Tentang | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Maret 1980 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 14 |
Nomor Tambahan | 3159 |
Tanggal Pengundangan | 10 Maret 1980 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1981 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981