Undang-undang Nomor 1 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undangundang Darurat Nr 2 Tahun 1951 Tentang Perubahan Quotrechtnordonnantiequot Staatblad 1882 No 240 Jo Staatblad 1931 No 471 Sebagai Undangundang
Tahun Pengundangan | 1952 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | 197 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia