Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 24-1986 Tentang Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1993
TentangPERUBAHAN PP 24-1986 TENTANG JANGKA WAKTU IZIN PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan3515
Tanggal Pengundangan17 Februari 1993
Pejabat Pengundangan