Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1979 Tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Dalam tahun Anggaran 1979/1980 Kepada pegawai Negeri dan Pejabat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1979
TentangPEMBERIAN GAJI BULAN KETIGA BELAS DALAM
TAHUN ANGGARAN 1979/1980 KEPADA
PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan