Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1974 Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1974
TentangPERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan