Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1973
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA "PELAYARAN NASIONAL INDONESIA" MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 1973
Pejabat Pengundangan