Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1973 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1973 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 14 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Maret 1973 |
| Pejabat Pengundangan |