Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1955 Tentang Penunjukan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Sebagai Pegawai Pencatat Balik Nama untuk Kapal-kapal
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 12 |
Nomor Tambahan | 771 |
Tanggal Pengundangan | 03 September 1955 |
Pejabat Pengundangan |