PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1954
Penyelenggaraan Undang-undang Pemilihan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 9 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENYELENGGARAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 18 |
Nomor Tambahan | 517 |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 1954 |
Pejabat Pengundangan |