Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1953 Tentang Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1953
TentangGAJI PENJABAT THESAURIR JENDERAL DAN PERUBAHAN KEDUDUKAN ANGGAUTA DEWAN PENGAWAS KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan363
Tanggal Pengundangan29 Januari 1953
Pejabat Pengundangan