Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pp 1-1998 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2004
TentangPERUBAHAN PP 1-1998 TENTANG PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan4369
Tanggal Pengundangan17 Februari 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum