Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tik Ii Agam dari Wilayah Kotamadya Daerah Tk Ii Bukit Tinggi ke Kota Lubuk Basung Kabupaten Daerah Tingkat Ii Agam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1998
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TIK II AGAM DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TK II BUKIT TINGGI KE KOTA LUBUK BASUNG KABUPATEN DAERAH TINGKAT II AGAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan3730
Tanggal Pengundangan01 Juli 1998
Pejabat Pengundangan