Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada 26 (dua Puluh Enam) Daerah Tingkat Ii Percontohan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1995
TentangPENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KEPADA 26 (DUA PULUH ENAM) DAERAH TINGKAT II PERCONTOHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan3590
Tanggal Pengundangan21 April 1995
Pejabat Pengundangan