Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 18 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Februari 1992 |
Pejabat Pengundangan |