Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 18 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Februari 1992 |
| Pejabat Pengundangan |