Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988 Tentang Pembubaran Perusahaan Negara Metrika dan Penambahan Penyertaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Krakatau Steel

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1988
TentangPEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA METRIKA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL YANG BERASAL DARI KEKAYAAN MODAL YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN NEGARA METRIKA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KRAKATAU STEEL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juni 1988
Pejabat Pengundangan