Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Perusahaan Umum (perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1986
TentangPEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 1986
Pejabat Pengundangan