Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1980 Tentang Pensiun Bagi Bekas Ketua dan Bekas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Serta Jandanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1980
TentangPENSIUN BAGI BEKAS KETUA DAN BEKAS WAKIL KETUA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA SERTA JANDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 1980
Pejabat Pengundangan