Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1976 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1976
TentangPENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1976
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan3072
Tanggal Pengundangan03 September 1976
Pejabat Pengundangan