Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Penyesuaian/penetapan Kembali Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil Serta Janda dan Anak Yatim/piatunya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1974 |
Tentang | PENYESUAIAN/PENETAPAN KEMBALI POKOK PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA JANDA DAN ANAK YATIM/PIATUNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |