Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "unelec Indonesia P.t." ("unindo P.t.")

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1973
TentangPENYERTAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS "UNELEC INDONESIA P.T." ("UNINDO P.T.")
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 1973
Pejabat Pengundangan