Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (persero

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1972
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA DOK KAPAL TANJUNG PRIOK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan