Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1969 Tentang Penunjukan Bank Umum Swasta Nasional Sebagai Bank Devisa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1969
TentangPENUNJUKAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL SEBAGAI BANK DEVISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan