Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1962 Tentang Lalu Lintas Laut Damai Kendaraan Air Asing dalam Perairan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1962
TentangLALU LINTAS LAUT DAMAI KENDARAAN AIR ASING DALAM PERAIRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2973
Jumlah diDownload212