Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1959 Tentang Penambahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1958 Tentang Penetapan Semua Bank Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-bank Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1959
TentangPENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 22 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN SEMUA BANK BELANDA DI BAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMBENTUKAN BADAN PENGAWAS BANK-BANK BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan