Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957 Tentang Pembebasan dari Bea Masuk Atas Dasar Hubungan Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1957
TentangPEMBEBASAN DARI BEA MASUK ATAS DASAR HUBUNGAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan1170
Tanggal Pengundangan30 Januari 1957
Pejabat Pengundangan