Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pp 32-1969 Tentang Pelaksanaan Uu 11-1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun1992
TentangPERUBAHAN PP 32-1969 TENTANG PELAKSANAAN UU 11-1967 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan3510
Tanggal Pengundangan30 Desember 1992
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum