Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 77 |
Tahun | 2005 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3131 |
Jumlah diDownload | 232 |
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 163 |
Nomor Tambahan | 4591 |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2005 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional