Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2019 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan150
Nomor Tambahan6694
Tanggal Pengundangan02 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum