Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1998 Tentang Penetapan Besarnya Nilai Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 170 |
Nomor Tambahan | 3785 |
Tanggal Pengundangan | 30 April 1998 |
Pejabat Pengundangan |