Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Pp 10-1995

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1996
TentangPERUBAHAN PP 35-1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PEMILIHAN UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 10-1995
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan3665
Tanggal Pengundangan24 Desember 1996
Pejabat Pengundangan