Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 73 |
| Tahun | 1991 |
| Tentang | PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8482 |
| Jumlah diDownload | 220 |
| Tahun Pengundangan | 1991 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 95 |
| Nomor Tambahan | 3461 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 1991 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan