Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016
TENTANG PERANGKAT DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan187
Nomor Tambahan6402
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum