Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 72 |
| Tahun | 1992 |
| Tentang | BANK BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Pp 70-1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Pp 73-1998, Pp 71-1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Pp 72-1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Pp 70-1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Pp 73-1998, Pp 71-1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Pp 72-1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1996 |
| Jumlah diDownload | 228 |
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 119 |
| Nomor Tambahan | 35005 |
| Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 1992 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Pp 70-1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Pp 73-1998, Pp 71-1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Pp 72-1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Pp 70-1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Pp 73-1998, Pp 71-1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Pp 72-1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil