Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1998 Tentang Penangguhan Pemberlakuan Kewajiban Melengkapi dan Menggunakan Sabuk Keselamatan
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 137 |
Nomor Tambahan | 3780 |
Tanggal Pengundangan | 16 September 1998 |
Pejabat Pengundangan |