Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Kebandarudaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun1996
TentangKEBANDARUDARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan108
Nomor Tambahan3662
Tanggal Pengundangan14 Desember 1996
Pejabat Pengundangan