Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1998 Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1997/1998 ke Tahun Anggaran 1998/1999

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor70
Tahun1998
TentangPEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1997/1998 KE TAHUN ANGGARAN 1998/1999
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 1998
Pejabat Pengundangan