Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2017
TentangPanas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan6023
Tanggal Pengundangan21 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum