Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PELAYANAN DARAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 18 |
Nomor Tambahan | 5197 |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 Tentang Transfusi Darah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 Tentang Transfusi Darah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma