Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Pp 12-2001 Tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KETIGA PP 12-2001 TENTANG IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Impor Danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan4697
Tanggal Pengundangan08 Januari 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum